Jika Anda mendapatkan notifikasi “Toko ini telah dinonaktifkan”, jangan khawatir. Penonaktifan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk melindungi keamanan karena sistem kami mendeteksi adanya aktivitas yang tidak wajar di akun Anda.
- Gesek Tunai (Gestun) - praktik mencairkan saldo kartu kredit, dompet digital, maupun paylater seolah-olah pelanggan membeli produk
- Judi online
- Penipuan - transaksi palsu, pencucian uang, atau aktivitas lain yang dapat menyebabkan kerugian
Apa dampaknya jika toko saya dinonaktifkan?
Selama proses ini berlangsung, Anda mungkin akan mengalami beberapa kendala berikut:
-
Tidak bisa menampilkan dan/atau menerima pembayaran QRIS
-
Tidak menerima pencairan saldo
-
Tidak bisa mengubah data toko/karyawan
-
Tidak bisa membuat/mengikuti promo
-
Tidak bisa menugaskan karyawan di toko yang dinonaktifkan
-
Tidak bisa melakukan pemesanan GoPay Spiker dan QRIS cetak
Bagaimana cara mengaktifkan kembali toko saya?
Pemilik usaha dapat mengajukan permintaan untuk kembali mengaktifkan toko dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
-
Buka menu ‘Beranda’ → ‘Toko’
-
Pilih toko yang dinonaktifkan
-
Geser ke bagian bawah halaman, lalu klik ‘Hubungi kami’ dan isi formulir yang tersedia
(Tampilan notifikasi penonaktifan toko untuk peran Pemilik usaha)
Kami akan melakukan evaluasi yang didasari beragam faktor dan berdasarkan hasil evaluasi tersebut, kami akan menentukan apakah toko Anda dapat diaktifkan kembali atau tidak. Mohon kesediaan Anda untuk menunggu prosesnya.
Semoga informasi ini membantu Anda dan terima kasih atas kerjasamanya.